Erat-Bersalam Tegaskan Kedewasaan Politik, Siap Jadi Mitra Kritis Tasming-Hermanto

PAREPARE, DELIK.ID – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam), Ir. Kaharuddin Kadir, mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 3, Tasming Hamid dan Hermanto, sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak.

Read More

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Pemenangan Erat-Bersalam pada Senin malam (9/12/2024), Kaharuddin menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi mendalam dengan partai pengusung, yakni Golkar, Gelora, dan Demokrat.

Ia juga mengungkapkan bahwa arahan dari pembina tim Erat-Bersalam, Taufan Pawe, turut memengaruhi keputusan tersebut.

“Setelah melihat perkembangan politik pasca-Pilkada, kami bersepakat untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK. Keputusan ini juga demi menjaga keutuhan dan kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Parepare itu.

Kaharuddin menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada keinginan untuk mencegah polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, Pilkada tidak boleh menjadi alasan yang memecah belah warga Parepare.

Related posts