Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Pimpin Pemusnahan Ratusan Sisa Surat Suara di KPU Parepare

PAREPARE, DELIK.ID – Dalam rangka pelaksanaan tahapan pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman kantor KPU, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang sudah tidak terpakai, termasuk surat suara yang rusak atau lebih dari jumlah yang diperlukan. Pemusnahan sisa surat suara ini untuk memastikan semua barang logistik yang tidak terpakai dimusnahkan dengan cara yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani dan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), yang memberikan dukungan dan perhatian terhadap kelancaran proses pengelolaan logistik.

Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tahapan sortir dan lipat (sorlip) surat suara telah dilakukan dengan cermat.

“Alhamdulillah, hasil sortir kali ini tidak sebanyak pada Pemilu sebelumnya. Untuk Pilkada kali ini, jumlah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni sebanyak 112 lembar yang terdiri dari surat suara rusak dan lebih,” ungkap Awal Yanto.

Related posts