PAREPARE, DELIK.ID – Pengangkatan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu atensi Pemerintah Kota Parepare.
Itu setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare periode 2023-2024, Akbar Ali menyampaikan harapan langsung kepada Pj Wali Kota penggantinya, Abdul Hayat Gani untuk memperhatikan masalah pengangkatan honorer ini.
“Salah satunya saya mengangkat semua honorer 1.132 orang yang terdaftar di BKN, semuanya masuk dalam database. Dan tidak seorang pun saya titip. Semuanya akan jadi PPPK,” kata Akbar Ali saat serah terima jabatan Penjabat Wali Kota Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis pekan lalu.
Akbar Ali mengemukakan, beberapa guru honorer sudah mengabdi puluhan tahun, sehingga dengan terangkat menjadi PPPK akan menjadi secercah harapan untuk masa depan mereka. “Dan Parepare adalah satu-satunya daerah yang merekrut semua honorernya jadi PPPK,” tegas Akbar Ali.
Abdul Hayat menyambut baik harapan Akbar Ali. Mantan Sekda Provinsi Sulsel itu mengaku siap melanjutkan kebijakan tersebut.
“Mengangkat honorer menjadi PPPK adalah cara bagus yang harus dipertahankan. Terima kasih Pak Akbar Ali,” ujar Abdul Hayat.
Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, karena per Januari 2025, tidak adalagi honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kemenangan Aba Subagja mengatakan, mengatasi masalah honorer ini, maka semua honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
“Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Jadi, Pemda tidak boleh merekrut honorer baru agar urusan tenaga non-ASN ini bisa diselesaikan sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66,” ungkap Abdul Hayat Gani.











