PAREPARE, DELIK.ID — Beredarnya SK Mendagri tentang penggantian PJ.Wali kota Parepare, Sulawesi Selatan, Akbar Ali, dengar format PDF di group WhatsApp infor Parepare, digantikan dengan Abdul Hayat mantan sekda Provinsi Sulsel. Isu Pergantian penjabat wali kota sontak ditolak sejumlah Parpol di Parepare. Gabungan Partai pun menolak pergantian itu melihat Abdul Hayat pernah dirundung masalah.
” Track record Abdul Hayat, calon Pj Wali Kota yang baru, mantan Sekda Provinsi Sulsel disebut sempat bermasalah. Pergantian itu tiba-tiba saja muncul ditengah kondisi politik menjalani Pilkada. ” Kata ketua PKB Kota Parepare Andi Fudail, Minggu (15/09/2024)
Andi Fudail yang juga anggota DPRD Kota Parepare, bilang, masa jabatan PJ Wali kota Parepare, Akbar Ali, baru berakhir pada 31 Oktober 2024 mendatang, pergantian penjabat wali kota dinilai salah.
” PJ Wali kota Parepare, Akbar Ali tadak pernah melakukan kesalahan yang fatal selama menjabat, kenapa tiba-tiba diganti. Penggantian itu bisa menganggu stabilisasi kondisi politik di Parepare ditengah tahapan pilkada 2024 sementara berlangsung. ” Tegas Andi Fudail.
Penegasan penolakan penggantian penjabat wali kota tak hanya disuarakan partai PKB Parepare, penolak penggantian itu juga disuarakan Partai Nasdem, PKS, PAN, PDIP, Hanura, dan PSI Parepare.
“Kami gabungan partai politik di Parepare menolak pergantian Penjabat Wali Kota Parepare di saat tahapan Pilkada sudah masuk.











