PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare memberikan dukungan dan apresiasi kepada Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam upaya untuk penerapan paspor elektronik (E-Paspor).
Dukungan diungkapkan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Noldy Yoseph Rengkuan saat Sosialisasi Paspor Elektronik di Lagota Cafe and Resto.
Noldy mengemukakan, bahwa hadirnya paspor elektronik tidak hanya menjadi wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kemudahan akses dalam mendapatkan dokumen perjalanan internasional.
Karena itu, Noldy mengapresiasi sejalan dengan era yang serba digitalisasi, paspor juga sudah bertransformasi ke sistem elektronik.
“Salah satu upaya dalam pencegahan dalam pemalsuan dokumen khususnya dokumen perjalanan internasional seperti paspor adalah diterbitkannya paspor elektronik,” ungkap Noldy. (1/3/2024).
Noldy mengungkapkan, paspor elektronik atau E-Paspor merupakan salah satu terobosan teknologi dalam pelayanan publik yang memberikan kemudahan, keamanan dan efisiensi dalam proses perjalanan internasional.
“Melalui E-Paspor, identitas dan data pribadi pemilik paspor akan tersimpan secara elektronik yang tentunya dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko pemalsuan dokumen,” kata Noldy.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Anggoro Widjanarko mengatakan, Imigrasi melakukan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada para Camat dan Lurah yang dapat menjadi corong untuk penyebaran informasi terkait perbedaan paspor biasa dan E-Paspor.
“Karena di luar Jakarta untuk sosialisasi terkait E-Paspor ini animo masyarakat kurang. Jadi kita mengundang Camat dan Lurah untuk menyebarkan informasi. Karena banyak masyarakat yang datang bertanya di Kantor Camat atau Kantor Kelurahan terkait paspor biasa dan paspor elektronik,” terang Anggoro.
Dia berharap, sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat bahwa sekarang sudah ada paspor elektronik.
“Sekarang Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyebarluaskan 50 Kantor Imigrasi yang sudah bisa memproduksi atau sudah bisa melayani E-Paspor. Tapi saat ini masih bisa menggunakan paspor manual,” tandas Anggoro. (d11/dlk#)