“Tahun 2024 ini jumlahnya besar mencapai Rp14 Milyar lebih. Kami ajak seluruh pihak berpikir kritis dan melakukan pengawasan. Karena tidak menutup kemungkinan terjadi indikasi menyimpang terhadap pengelolaan dana itu,” kata dia.
Menurut Jasmir, dengan melakukan pengawasan dan kritis terhadap pengelolaan dana BOS, upaya oknum – oknum yang ingin memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan lain dapat dicegah.
“Makanya kami anggap pengawasan harus dilakukan. Jadi, bukan hanya dana BOS saja tetapi juga beberapa item kegiatan yang ada pada instansi tersebut. Kita ingin alokasi dana untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan di Parepare tepat sasaran,” tandasnya. (d11/dlk#)











