PAREPARE, DELIK.ID – Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK berdasarkan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas Kepalas Lapas IIA Parepare beserta jajaran, melakukan percepatan sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait sembilan target kinerja, yang harus dipenuhi jajaran Pemasyarakatan pada 2023.
Berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Tujuannya, yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapainya program prioritas.
Totok mengatakan, dengan bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas memaksimalkan kinerja menyelesaikan percepatan capaian target kinerja tersebut. Dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan yang prima, kata dia, yaitu service excellent atau mampu memberikan layanan di atas harapan yang diinginkan menjadi target yang harus dicapai, untuk menghasilkan pelayanan yang optimal kepada warga binaan dan masyarakat.
“Kami juga menggandeng Bank BRI Cabang Parepare, Bank Mandiri Parepare dan Bank Syariah Indonesia Parepare dalam memberikan pelatihan Service excellent kepada seluruh petugas dan perwakilan warga binaan,” katanya.
Totok menjelaskan, dengan merubah pola pikir dan budaya kerja pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menjadi lebih profesional, akuntabel, inovasi, ramah dan disiplin. Sebagai insan pemasyarakatan dalam memberikan layanan harus memiliki Attitude, Attention, Action, Ability, Appearance, Accountability, Affirmation, dan Sympathy.
“Untuk pengawasan pelaksnaan layanan publik Kepala Lapas IIA Parepare telah melakukan koordinasi dengan Ombusmand Perwakilan Sulawesi Selatan yang akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerjasama. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat Lapas IIA Parepare meluncurkan inovasi unggulannya,” jelasnya.
Totok menerangkan, selain itu, inovasi lainnya yakni LEMPAR JAPRO (Lapas IIA Parepare Kerja dan Produksi) yaitu menberikan layanan program Pembinaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat dimana telah melakukan kerjasama dengan LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, dan telah menyelesaikan dua paket kegiatan dari empat paket yang disiapkan, melalui pelatihan kemandirian pelatihan komputer (Desain) dan Meubeler HPL.
“Untuk kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare diwjudkan dengan memberikan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan kepada warga binaan yaitu proses penyampaian informasi tentang jabatan dan pekerjaan, serta hal-hal yang berkaitan dengan dunia kerja baik formal maupun informal, kepada para pencari kerja. Yang menarik kegiatan ini baru pertama kali di laksanakan di Lapas IIA Parepare,” ungkapnya.
Totok memaparkan, selanjutnya bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat bagi warga binaan, dilakukan dengan kerja sama juga dilakukan dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene Kepulauan (BPVP Pangkep).
“Dimana bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat bagi warga binaan akan segera dilaksanakan. Untuk menjamin ketersedian lapangan kerja bagi warga binaan Kepala Lapas IIA Parepare menjalin kerjasama dengan perusahaan sebagai kemitraan antara lain UD Kembar Jaya Fornitur Kota Parepare, AR Jaya Sablon dan Kaos Polos Kota Parepare dan ABS Teknik Interior Sidrap,” terangnya.
Selain itu, lanjut Totok, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Politeknik Pertanian Kabupaten Pangkep dalam rangka menjalin kerjasama bantuan kegiatan pelatihan kemandirian bagi warga binaan.
“Ada juga inovasi BANKUMPAS (Bantuan Hukum Pemasyarakatan) yaitu menberikan program Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan sebagai prioritas nasional Presiden RI melalui Menteri Hukum dan HAM RI pendampingan hukum dan penyuluhan hukum. Pendampingan hukum bagi tahanan yang kurang mampu dan penyuluhan hukum setiap bulan bagi warga binaan telah maksimal dilaksanakan bekerja sama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi. Ruang layanan POS BAKUM yang nyaman dan ramah dipersiapkan untuk warga binaan yang akan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya,” jelas Totok.










