BY : NUR ISRA
OPINI, DELIK.ID — Pemilihan umum merupakan momen penting dalam sistem demokrasi, di mana
masyarakat berhak memilih pemimpin dan perwakilan mereka. Namun, menjelang Pemilu
2024, kita dihadapkan dengan fenomena yang mengganggu, yaitu kebisingan ruang politik
yang disebabkan oleh buzzer politik.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi dampak
negatif kebisingan ruang politik akibat buzzer politik, serta implikasinya terhadap demokrasi
dan partisipasi masyarakat.
Buzzer politik merujuk pada individu atau kelompok yang dibayar atau
dikoordinasikan untuk memengaruhi opini publik dan suasana politik melalui penggunaan
media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan platform lainnya. Kebisingan ruang politik
mencakup penyebaran informasi yang tidak benar, serangan pribadi, ujaran kebencian, serta
serangkaian kampanye yang bertujuan untuk memperkuat atau menghancurkan citra politik
seorang kandidat atau partai politik.
Buzzer politik sering kali menggunakan taktik manipulatif dan menyesatkan untuk
memengaruhi opini publik. Mereka sering menyebarkan berita palsu, memanipulasi fakta,
dan memperkuat narasi yang menguntungkan kandidat atau partai politik tertentu. Hal ini
merugikan proses demokrasi, karena masyarakat terpapar informasi yang tidak akurat dan
memiliki sedikit pemahaman tentang isu-isu yang sebenarnya.
Buzzer politik cenderung memperdalam polarisasi di tengah masyarakat dengan
memanfaatkan isu-isu sensitif dan menciptakan konflik. Mereka berupaya menggiring opini
publik agar memandang kandidat atau partai politik tertentu secara ekstrem. Selain itu, buzzer
politik juga sering melancarkan serangan personal yang bertujuan untuk menghancurkan
reputasi lawan politik mereka melalui penyebaran fitnah dan serangan pribadi.
Akibat buzzer politik juga dapat menguatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap
politik dan para politisi. Ketika masyarakat terus-menerus terpapar oleh serangan,
manipulasi, dan informasi palsu, mereka cenderung merasa bahwa politik adalah arena yang
kotor dan tidak dapat dipercaya. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi politik
menurun, menghambat upaya untuk membangun tata pemerintahan yang baik dan transparan.
Dalam menghadapi kebisingan ruang politik akibat buzzer politik, penting bagi
masyarakat untuk menjadi lebih sadar dan kritis terhadap informasi yang mereka terima.
Pendidikan politik yang baik, penguatan literasi media, dan pengembangan kemampuan
untuk menganalisis dan memverifikasi informasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan
ini.
Masyarakat juga harus memahami pentingnya mencari sumber informasi yang terpercaya
dan beragam, serta menjaga sikap skeptis terhadap informasi yang terlalu provokatif atau
tidak memiliki dasar yang kuat.
Kebisingan ruang politik akibat buzzer politik merupakan tantangan serius dalam
mempertahankan integritas demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Manipulasi opini publik,
penyebaran informasi palsu, polarisasi, dan serangan pribadi yang dilakukan oleh buzzer
politik dapat merusak proses pemilihan yang adil, menghancurkan reputasi, dan memperkuat
ketidakpercayaan terhadap politik.
Oleh karena itu, kesadaran publik, kritisisme, dan literasi
media dalah langkah-langkah penting dalam menghadapi tantangan ini. Dengan upaya
bersama, kita dapat membangun ruang politik yang lebih sehat dan menjaga integritas
demokrasi kita.
Kebisingan Ruang Politik Menjelang Pemilu 2024 Akibat Buzzer Politik
