Dia menjelaskan, dana hibah untuk di Kesbang Pol Pinrang yang tidak terlalu besar harusnya dialokasikan anggaran pembinaan bergilir terhadap ormas.
“Ini fenomena yang ada sekarang, dialokasikan misalnya. Ada rutin setiap tahun, ada yang bahkan 4 sampai 5 tahun tidak pernah menjadi anggaran untuk pembinaan dan pengembangan,” tutur dia.
Di tempat lain, Kepada wartawan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Syahrir Pawittoi mengungkapkan, dinasnya sebatas menerima proposal dari pengajuan organisasi masyarakat yang ada.
“Kita diĀ KesbangpolĀ sebatas menerima proposal ormas yang masuk saja. terkait penentuan siapa yang akan diberikan anggaran, diputuskan oleh Bagian Keuangan (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, jadi di dinasnya sebatas mencairkan danaĀ hibahĀ yang sudah ditentukan oleh BadanĀ Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). (d11/dlk)











