PINRANG, DELIK.ID – Dugaan penyalahgunaan dana hibah di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Pemkab Pinrang mencuat.
Ketua PPWI Pinrang, Jasmir Laintang menemukan indikasi ada praktek distorsi dilingkup Kantor tersebut.
“Kami temukan ada indikasi menyimpang pada pengelolaan dana hibah yang ada di Kesbang Pol Pinrang ini. Dana ratusan juta untuk pembinaan Ormas kami duga tidak sesuai mekanisme,” ucap Jasmir Laintang. (17/2/2023)
Jasmir bahkan mengungkapkan adanya indikasi pungutan liar atau setoran fee ke oknum pejabat di Kantor Kesbang Pol Pinrang, untuk mendapatkan dana hibah pembinaan Ormas.
“Kami ada informasi terkait dugaan pungli atau ‘fee” ke oknum pejabat tertentu untuk bisa dapat dana hibah. Yang dekat dengan pejabat tertentu yang dapat hibah,” tandasnya.
Dia menjelaskan, dana hibah untuk di Kesbang Pol Pinrang yang tidak terlalu besar harusnya dialokasikan anggaran pembinaan bergilir terhadap ormas.
“Ini fenomena yang ada sekarang, dialokasikan misalnya. Ada rutin setiap tahun, ada yang bahkan 4 sampai 5 tahun tidak pernah menjadi anggaran untuk pembinaan dan pengembangan,” tutur dia.
Di tempat lain, Kepada wartawan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Syahrir Pawittoi mengungkapkan, dinasnya sebatas menerima proposal dari pengajuan organisasi masyarakat yang ada.
“Kita di Kesbangpol sebatas menerima proposal ormas yang masuk saja. terkait penentuan siapa yang akan diberikan anggaran, diputuskan oleh Bagian Keuangan (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, jadi di dinasnya sebatas mencairkan dana hibah yang sudah ditentukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). (d11/dlk)