Menkes Sebut Kemtian Akibat Gagal Ginjal Akut Pada Anak Hampir 50 persen, Taufan Pawe Instruksikan Ini ke Bawahannya

“Ya kita imbau masyarakat untuk memeriksakan kesehatan anaknya ke pusat pelayanan yang ada. Yang pasti kami pemerintah daerah akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas dan pelayanan khususnya pada bidang kesehatan,” ungkap Taufan Pawe.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirup pada anak adalah langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu BPOM memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup.

Budi meyakini jumlah anak yang terkena gangguan ginjal akut pasti lebih banyak dari yang dilaporkan. Sejauh ini tingkat kematian akibat penyakit itu mendekati 50 persen.

“Bayangkan bila 1 dari 70 balita tersebut adalah anak atau cucu kita,” ujar Budi dalam keterangannya.

Dia mengatakan, Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). (d11/dlk)

Related posts