Kata Roni, atas kejadian itu pihak oknum polisi telah diperiksa Propam polres Pinrang dan kemudian pelaku ditahan untuk memberikan efek jerah.
” Kita juga telah memanggil saksi-saksi dan korban itu sendiri. Pelaku juga masih diperiksa oleh Propam dan sudah ditahan untuk memberikan efek jerah. ” Terang Roni.
Kedua belah pihak kata Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan itu adalah masih ada hubungan keluarga. Setalah diperiksa dan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi dan korban, keduanya sudah berdamai.
” Dari hasil penyelidikan oknum polisi itu mempunyai Empang yang dikelolah oleh korban. Dari laporan korban hasil panen ikan di Empang sedikit, namun sang oknum Polisi pemilik empang itu mendapatkan informasi bahwa hasil panen ternyata banyak. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku.” Papar Roni. (D11).











