Dugaan Perdagangan Anak Pinrang, Kiriman Dari Polisi Wanita di Malaysia

Karena permintaan untuk berhenti bekerja di rumah Ramli di desa Pajalele, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Fatmawati dan Rajiah berniat kabur dari rumah Ramli tanpa sepengetahuan majikan. Ia kemudian menceritakan peristiwa dalam rumah Ramli kesejumlah orang.

” Soal anak dan balita yang kami jaga, kami tidak tahu menahu. Namun kami dengar empat balita itu dari Malahlysia. ” Terang Rajiah di Mapolres Pinrang.

Menurut Rajiah, selain empat balita, di rumah majikanya Ramli sejumlah anak juga dijaganya. Ada anak laki-laki15 tahun dan anak laki-laki usia 7 tahun diakui sebagai anak kandung Ramli. Sementara empat balita itu diakui Ramli sebagai anak angkatnya.

” Kami juga heran jika Ramli mengambil anak angkat banyak, karena Ramli hanya berprofesi sebagai petani dan nelayan. Yang membuat heran Ramli melarang membawa anak balita itu keluar pekarangan rumahnya. ” Tutur Rajiah.

Empat balita yang diduga akan dijual di wilayah Pinrang, Sulawesi Selatan dua diantaranya berperawakan India, satu berperawakan China dan satu lagi berperawakan Melayu. (D11).

Related posts