Bulog Parepare Siapkan 340 Ton Beras untuk Bantuan Pangan Juli-September 2026

PAREPARE, DELIK.ID— Perum Bulog Cabang Parepare menyiapkan sekitar 340 ton beras untuk penyaluran bantuan pangan alokasi Juli hingga September 2026 di Kota Parepare.

Kesiapan tersebut dipastikan melalui sosialisasi penyaluran bantuan pangan sekaligus pengecekan kualitas dan kuantitas beras yang berlangsung di Kompleks Pergudangan Bulog Lapadde, Kota Parepare, Rabu (12/8/2026).

Read More

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah, Wakapolres Parepare, Danramil, Kasi Intel Kejari, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pemimpin Bulog Cabang Parepare Rahmi Mangerang, Wakil Pemimpin Bulog Parepare Muhammad Fajrin Ardinata, serta sejumlah undangan lainnya.

Pemimpin Bulog Cabang Parepare Rahmi Mangerang mengatakan, kehadiran Wali Kota bersama unsur Forkopimda menjadi penyemangat bagi Bulog untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan kualitas pangan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga.

“Untuk periode Juli sampai September, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berupa beras sebanyak 10 kilogram per penerima setiap bulan,” kata Rahmi.

Menurutnya, bantuan pangan tersebut menyasar 11.335 penerima bantuan pangan (PBP) di Kota Parepare setiap bulan. Dengan jumlah penerima tersebut, kebutuhan beras mencapai sekitar 113 ton per bulan.

Jika dihitung untuk tiga bulan, kebutuhan penyaluran mencapai sekitar 340 ton beras.

Rahmi menjelaskan, skema bantuan pangan kali ini berbeda dengan alokasi Februari dan Maret yang turut disertai Minyakita. Untuk periode Juli hingga September 2026, bantuan yang diberikan berupa beras.

Selain bantuan pangan yang bersumber dari program nasional, terdapat pula bantuan pangan yang berasal dari pemerintah daerah.

Bulog juga memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat telah melalui proses pemeriksaan dan penyortiran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kami senantiasa menyortir kualitasnya. Kita berharap pada saat penyaluran, kualitas tetap terjaga sehingga sampai kepada masyarakat dalam kondisi terbaik,” ujarnya.

Rahmi menambahkan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan apabila menerima beras yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Sesuai petunjuk teknis, pengaduan dapat disampaikan maksimal 2 x 24 jam setelah bantuan diterima melalui kelurahan tempat penyaluran.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan beras bermasalah atau tidak memenuhi ketentuan, Bulog akan melakukan penggantian sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan pengecekan tersebut, Bulog Parepare memastikan bantuan pangan yang disalurkan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan kualitas beras hingga sampai ke tangan penerima. (*)

Related posts