PAREPARE, delik id — Personil Polsek Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan membekuk seorang kurir narkotika jenis sabu sabu 1 kilogram. Pelaku turun dari KM.Chattellya Eskpres di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, dari Terakan, Kalimantan Utara.
” Satu (1) kilogram narkotika jenis sabu-sabu ini itu dibawa seorang penumpang kapal diduga sebagai kurir berinisial (R), dari Tarakan, Kalimantan Utara. R diupah RP .20. juta dari bandar berinisial (S) jaringan Malaysia yang kini DPO. ” Jelas Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, Andiko Wicaksono Sabtu (02/04/2022).
Kata Andiko, R membawa 1 Kilogram sabu kepada orang berinisial (I) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Satu Kilogram sabu itu rencana akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan.
” Sabu 1 kilogram itu dikemas dalam bungkusan besar teh hijau dari Malaysia. Dari keterangan dua tersangka itu rencanya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, Khusunya Pareapre, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.” Terang Kapolres.
