MAKASSAR DELIK.ID- Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe membuka resmi Pelatihan Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Novotel Makassar.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mendukung penuh pemanfaatan SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah di Parepare. Pemkot Parepare menerapkan SIPD menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
“Pemanfaatan SIPD ini menjamin transparansi dan akuntabilitas. Serta sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Parepare untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini. (4/2/2022).
Taufan Pawe menekankan, berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Parepare, termasuk pemanfaatan SIPD, telah berada pada arah yang tepat (on the track) sesuai rencana pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
“SIPD merupakan sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah. Karena itu, pemanfaatan SIPD menjadi jaminan terwujudnya konsistensi antara dokumen RKPD dengan RAPBD, dan juga konsistensi dan sinergitas antara dokumen RKPD dengan Renja SKPD,” ulas Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Pemanfaatan SIPD ini dilakukan mulai dari penginputan usulan masyarakat, penginputan pokok-pokok pikiran DPRD, dan penginputan usulan Rencana Kerja SKPD atau RKPD hingga penyusunan APBD.
Karena itu, melalui Pelatihan Pengelolaan SIPD ini, Taufan Pawe menekankan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh operator SIPD di kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah dalam melakukan penginputan usulan.
“Dengan peningkatan kompetensi administrator atau operator SIPD, maka diharapkan penginputan usulan masyarakat dan usulan perangkat daerah melalui SIPD dapat berjalan lancar dan efektif dalam menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas,” ingat Taufan.
