“Sebanyak 172 orang yang dilantik menjadi oejabat fungsional ini hrus mampu menunjukkn keahlian dan keterampilan serta bekerja dengan disiplin yang tinggi,” jelas Pangerang. (1/01/2022).
Penyetaraan jabatan ini lanjutnya, untuk menjawab kondisi birokrasi hirarkis yang saat ini dipandang kurang efisien dan fleksibel.
Karena menurutnya, komunikasi berjenjang ke setiap tingkatan sehingga kinerja birokrasi semakin rigid dan juga komunikasi akan lebih fleksibel dan langsung ke fungsional.
“Para pejabat fungsional juga harus proaktif dalam memahami hak dan kewajiban serta peraturan yang berlaku. Pejabat fungsional ke depan dituntut untuk terus berinovasi dalam melaksanakan tugasnya,” harapnya.(*)
