PAREPARE –Datu Suppa Toa, demikian julukan yang dinobatkan kepada sosok pejuang bernama lengkap Andi Makkasau Parenrengi Lawawo, yang hingga kini hasil perjuangannya masih dapat kita nikmati.
Sebelum masa kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1926, Andi Makkasau dinobatkan sebagai Datu Suppa yang kemudian diberi gelar sebagai Datu Suppa Toa, penobatannya sebagai Datu Suppa, atau yang berwilayah di Kota Parepare sekarang ini, membawa pengaruh yang tidak sedikit terhadap rakyatnya, terutama bagaimana rakyat harus mempererat persatuan dan kesatuan untuk menentang imprealisme kekuasaan Hindia Belanda.
Andi Makkasau memang sejak kecil telah memperlihatkan jiwa-jiwa kepemimpinan, wataknya yang sangat cerdas dan pemberani ini, sehingga membuat dirinya dikeluarkan dari sekolah OSVIA (Opleding Scholl Voor Inlandsche Ambtenaren) karena alasan politik. Tak hanya itu, aktivitasnya di bidang politik dan gerakan kepemudaan membuat Belanda geram.
Bagaimana tidak, sebelum menjadi Datu, Andi Makkasau telah mempelopori terbentuknya Partai Syarikat Islam (PSI) di Pare-Pare, pada tahun 1927, oleh Andi Makkasau Pare-Pare dihidupkan sebagai kota yang penuh dengan geliat politik dan warna pergerakan.
Tokoh-tokoh nasional seperti Buya Hamka, Sangaji, H. Agus Salim bahkan H.O.S Cokrominoto didatangkan untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyatnya. Bahkan oleh kebijakannya, didirikan panggung-panggung guna melatih kaum muda berorasi.
Selain itu, Andi Makkasau juga membentuk Sumber Darah Rakyat (SUDARA) pada tahun 1944, Penunjang Republik Indonesia (PRI) dan pada tanggal 28 Agustus 1945 dibentuk Pandu Nasional atau Pemuda Nasional Indonesia (PNI)
Setelah kemerdekaan Indonesia, pada usianya yang masih relatif muda atau 28 tahun, anak dari La Parenrengi Karaeng Tinggi Mae ini, termasuk penguasa lokal yang pertama kali menyatakan kesetiaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada tanggal 12 September tahun 1945, atau sebulan setelah Ir Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta, Andi Makkasau adalah orang yang pertama kalinya mengibarkan bendera merah putih di Lapangan Labukkang, Suppa.
Andi Makkasau Parenrengi Lawawo juga ikut terlibat dalam pembuatan petisi raja-raja pada 15 Oktober 1945 di kediaman Andi Mappanyukki di Gowa.
Petisi yang juga dikenal sebagai deklarasi Jongayya itu menyatakan mendukung penuh Indonesia merdeka.
Ketika pasukan Sekutu dan NICA datang, Andi Makkasau mengadakan Konferensi Pare-Pare, pada tanggal 1 Desember 1945. Konferensi ini pun menghasilkan petisi yang disampaikan kepada PBB yang isinya, “Menyokong DR. Ratulangi sebagai Gubernur Republik Indonesia untuk Sulawesi dan menolak kembalinya Belanda di Indonesia”. Itu pula yang ikut mendorong komandan pasukan Belanda di Netherlands memerintahkan Kapten Raymond Paul Pierre Westerling untuk melakukan pembantaian di Sulawesi Selatan.
Serbuan Westerling ke Suppa ini, dihadang dengan gigih oleh pasukan Andi Makkasau. Namun karena senjata yang terbatas dan personel yang kurang, membuat laskar Andi Makkasau tidak bisa lama bertahan. Andi Makkasau pun tertangkap. Tapi, sekeluarnya dari penjara, ia kembali melawan. Westerling kembali dihadapinya, dan lagi-lagi Andi Makkasau tertangkap, lalu ditahan dan dipenjara di Sawitto Pinrang. Ia kemudian disiksa habis-habisan, hingga akhirnya dirinya dieksekusi oleh pasukan Westerling dengan cara kaki dan tangan terikat dan dibawa ke Mara’bombang Suppa, pada hari Selasa 28 Januari 1947, sang raja yang dijuluki ‘La Tea Cau’ karena ketangguhanya itu, akhirnya dibunuh tak jauh dari istananya, di depan mata rakyatnya. Ombak dan laut Mara’bombang menjadi saksi nyata perjuangannya yang tak pernah berakhir.
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya membela NKRI, kemudian nama Andi Makkasau ini diabadikan sebagai nama sejumlah fasilitas umum dan institusi militer, diantaranya Batalyon Infanteri 721/Makkasau.











