Pesat, Kini Terkonfirmasi Covid-19 Parepare Sebanyak 66 Orang

PAREPARE, DELIK.ID – Hanya dalam waktu sepekan, trend peningkatan kasus Covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan meningkat. Dari 10 orang kini naik menjadi 66 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Parepare, Sulawsi Selatan.

“ Dalam sepeka terakhir kasus meningkat mencapai 66 orang, 18 orang dirawat di RSUD Andi Makkasau, 6 orang di rawat di RS Sumantri, 5 orang di RS Fatimah dan 37 orang lainya menjalani Isolasi mandiri. “ Ungkap Rahmawati, juru bicara gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (04/07/2021).

Read More

Kata Rahmawati, ada 55 orang yang dalam pemantauan karena telah berkontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selata, gugus tugas terus melakukan pemantauan.

“ Pemantauan terus dilakukan, serta Sosialisasi 3M terus kami galakkan agar warga terhindar dari virus itu. “ Jelas Rahmawati.

Sementara itu, Gugus tugas Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terus melakukan penegakan protocol kesehatan di sejumlah titik, dengan kembali melakukan Sosialisasi penerapan penegakan sanksi dan denda Peraturan Walikota nomor 31 tahun 2020 tentang protocol kesehatan.

“ Tanggal 6 mendatang, kami akan terapkan sanksi dari Perwali nomor 31 tentang Protokol kesehatan. Siapa yang melanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi. Jika perorangan akan dilakukan dendan RP. 50 ribu atau sanksi membersihkan Kota selama 3 jam. “ Tegas. Muhammad Anshar, Ketua kemanan gugus tugas Penanggulangan covid-19 Kota Parepare.

Lanjiut Anshar, jika meraka yang melanggar protokol kesehatan adalah kelompok atau pelaku usaha seperti, pengelola warung, kafe dan toko, akan diberikan sanksi dendan Rp. 500 ribu atau penutupan tempat usaha pelanggar.

“ Jika mereka pengusaha melanggar prokes akan diberikan sanksi denda Rp. 500 ribu atau jika 3 kali melakukan pelanggaran seperti pengungjung usaha mereka tidak memakai masker dan tidak jaga jarak, ijin usaha yang bersangkutan akan dicabut. “ Papar Anshar.

Hari ini hingga tanggal 6 Juli mendatang, pihakya masih dalam tahap sosialisasi dan terus membagikan masker kepada pengungjung pelaku usaha. (D11)

Related posts