Pejabat terkait, Muh. Sakur menyebut pengelolaan dana untuk biaya rekening listrik Pemda ke PLN sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang menyimpang.
“Kita sudah sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan. Tagihan listrik dari PLN kita bayarkan 800 juta setiap bulannya,” ucap Sakur.
Dia mengatakan, dana pembayaran listrik Pemda memang menjadi tanggung jawab bagian umum.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi semua transparan. Bahkan kita ada kwitansi bukti pembayaran setiap bulan ke PLN,” ungkapnya. (*dlk/d13)











