ITCW Ungkap Dugaan Korupsi Dana Tagihan Listrik Bagian Umum Pemkab Pinrang

PINRANG, DELIK.ID – Aktivis Anti Korupsi dari Lembaga Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) turun melakukan audit laporan pertanggungjawaban keuangan pengelolaan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Pinrang.

“Kita temukan indikasi menyimpang pada pengelolaan anggaran di PJU. Aparat mestinya turun melakukan audit dan pemeriksaan secara objektif. Kami duga ada oknum pejabat yang terlibat,” ujar Jasmir Laintang, Koordinator ITCW. (21/1/2021).

Dia menjelaskan, anggaran PJU yang ia maksud yakni dana untuk pembayaran tagihan rekening listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2020 sebesar Rp.10.5 Milyar lebih.

“Jumlah itu tidak masuk akal dan terlalu besar jika hanya untuk membayar tunggakan listrik pemerintah daerah selama tahun lalu. Kita duga kuat ada rekayasa dan Markup nilai pembayaran. Kita akan laporkan juga,” kata dia.

Anggaran untuk pembayaran rekening listrik pemerintah kabupaten Pinrang diketahui dikelola oleh bagian umum kantor Sekretariat.

Related posts