Arifuddin menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan dalam rangka ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kita berperan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yng terjadi di Kota Parepare, dengan massifnya kegiatan ini kemudian maka bisa dipastikan kita bisa segera kendalikan virus tersebut,” terangnya.
Dia menjelaskan, aktifitas kantor Disdukbud kemudian baru aktif kembali setelah semua Pegawai yang mengikuti Swab tersebut telah keluar hasilnya dan dinyatakan negatif Covid-19.
“Jika sudah ada hasilnya dan dia dinyatakan semua terbebas maka kemudian kita mulai aktifitas kantor secara normal, namun untuk kebutuhan berkas tertentu tetap dilakukan demi berjalannya pemerintah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan pelayanan masyarakat tetap kita skala prioritaskan,” tandas Arif. (dlk)











