Wali Kota Diminta Bayar Gaji Petugas Kebersihan, DPRD Parepare Akan Ajukan Hak Interpelasi

PAREPARE, DELIK.ID– Anggota DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, rencanankan mengajukan hak Interpelasi kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Dinas Kebersihan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Hal itu dilakukan karena 29 Petugas Kebersihan Kota Parepare, belum mendapatkan gaji selama Sembilan bulan, dari Dinas Kebersihan Kota Parepare. Anggota DPRD Kota Parepare, Partai PPP Rudi Najamuddin, berencanakan mengajukan Hak Interpelasi bersama sejumlah Anggota DPRD lainya.

“ Kami Anggap Wali Kota Parepare, bersama Kadis Kebersihan tidak manusiawi dalam mempekerjakan orang. Bayangkan saja 29 petugas kebersihan belum digaji selama Sembilan bulan. “ Ungkap Rudi Najamuddin di Kantor DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2019).

Sementara Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin dari Partai Gerindra, juga menganggap Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tidak manusiawi dalam mempekerjakan orang.

Related posts