Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp402 ribu yang disebut belum sempat digunakan.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Sepeda motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp402 ribu dalam pengungkapan kasus tersebut.
Muhammad Saleh mengatakan proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Parepare,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Parepare.
Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing tersangka.
Polisi juga mencatat salah satu tersangka disebut pernah terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas).
Dengan diamankannya dua tersangka dan ditemukannya kendaraan milik korban, kasus curanmor tersebut kini memasuki proses hukum lebih lanjut di Polres Parepare. (D11)
