Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr. Muliana, menjelaskan bahwa untuk tahap awal layanan Cath Lab yang dijamin BPJS Kesehatan masih diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi darurat (emergency) sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
“Masyarakat perlu ketahui, BPJS kali ini memberikan izin untuk kasus-kasus emergency saja dengan kriteria khusus. Keunggulannya adalah pelayanan yang mudah dan cepat. Dalam penanganan jantung, kita berpacu dengan waktu, bukan lagi hitung jam tapi menit bahkan detik,” jelas dr. Muliana.
Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi faktor utama dalam menyelamatkan pasien penyakit jantung, sehingga keberadaan Cath Lab di Parepare akan memperbesar peluang pasien mendapatkan tindakan medis tepat waktu.
Dr. Muliana juga menyebut RSUD Andi Makkasau menjadi satu-satunya rumah sakit di wilayah Ajatappareng yang telah mengoperasikan layanan Cath Lab bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sebagai langkah pengembangan layanan, manajemen rumah sakit juga telah mengusulkan pembangunan Pusat Pelayanan Jantung Terpadu kepada Pemerintah Kota Parepare.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengakomodasi meningkatnya kebutuhan layanan jantung bagi masyarakat Parepare maupun daerah sekitar. (D11)










