Desakan Penegakan Hukum
Ketua Forum Pengawal Investasi (FPI), Muara Salim, menyesalkan tindakan Jumiati yang dinilai telah memprovokasi masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Ini bukan perjuangan adat, tapi pelanggaran hukum yang berulang. Polisi harus bertindak tegas karena Jumiati telah ingkar terhadap surat pernyataannya sendiri,” tegas Muara Salim. (24/10/2025)
Ia menjelaskan bahwa tindakan seperti ini dapat mencederai proses dialog dan mediasi yang selama ini telah dibangun antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan.
“Pemalangan jalan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam hajat hidup ribuan keluarga yang bekerja di sekitar wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area. Jangan sampai segelintir orang yang punya kepentingan pribadi mengorbankan masa depan banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi yang sah,” tambahnya.
Forum Pengawal Investasi mendesak Polres Luwu untuk segera menindak tegas Jumiati sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain karena tindakan melanggar hukum, Jumiati juga telah menandatangani dokumen resmi yang menyatakan kesediaannya untuk diproses jika mengulangi pelanggaran yang sama.
Dengan munculnya kembali tindakan pemalangan oleh Jumiati dan kelompok kecilnya, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas. Langkah tegas dinilai penting tidak hanya untuk menjaga wibawa hukum, tetapi juga demi stabilitas sosial dan keberlanjutan investasi yang telah memberikan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar tambang.
“Hukum harus berjalan agar yang benar tetap terlindungi dan yang salah tidak lagi mengulangi,” tutup Muara Salim. (d11/dlk)











