DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

Tasming juga mengakui adanya sejumlah catatan atau permasalahan yang terungkap selama penyusunan Ranperda ini, sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Namun, menurut Tasming Hamid, hal tersebut merupakan dinamika wajar dalam proses pembahasan yang justru menjadi bagian dari proses penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Read More

“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” ujarnya.

Tasming Hamid pun menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Parepare yang telah menyampaikan pendapat akhir dan secara resmi menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi bagian penting dalam rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Parepare kepada masyarakat.

Tasming Hamid menambahkan, selanjutnya, beberapa saran, pendapat, hal hal, catatan dan harapan serta penekanan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan ia perhatikan dan cermati serta tindaklanjuti. (d11/dlk**)

Related posts