Hal yang sama di kemukakan oleh Ogeng warga Parepare, rumah bernyanyi tak mestinya menyiapkan minuman keras.
” Kan bisa ji minuman ringan atau soft dring, bisa kopi, just dan minuman energi drink. Bir dan lainya kan termasuk minuman keras golongan A, harusnya hanya bisa dijual di Bar. Bukan di rumah bernyanyi.” Terang Ogeng Warga Lainya.
Warga berharap, tagline Parepare sebagai kota Santri mestinya didukung oleh aparat yang berwenang bukan hanya jadi penonton. (D11)











