PAREPARE, DELIK.ID – Dampak dari video tiga warga binaan Lapas kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berjoget seperti orang mabuk viral di Media Sosial, sanksi tegas pun menunggu ketiganya.
” Tiga warga binaan itu bernisial AN, TL dan KK, akan diberi sanksi tegas, kita juga cabut pembinaan mereka dengan tidak memberi remisi selama satu tahun berjalan.” Kata Kalapas kelas II A, Tatok Budiyanto, Kamis (27/04/2023).
Lanjut, untuk pemilik HP yang melakukan perekaman berikan sanksi straf sel 2 x 6 hari sambil proses pengambilan keterangan.











