PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam penanganan kekerasan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Ajakan itu terungkap dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak yang berlangsung di Balai Ainun Habibie.
Kegiatan sosialisasi dibuka resmi oleh Kepala Dinas DP3A Parepare, Jumadi M, dihadiri pemateri pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak Nilawati A Ridha, serta masing-masing Ketua RT dan RW dari 22 Kelurahan di Parepare.
“Ini menjadi bagian upaya dan langkah rutin kami di DP3A, untuk menekan potensi terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi isu penting dan mesti pencegahan masif,” kata Jumadi. (19/9/2024).
Dia menekankan, dengan atensi dan upaya sosialisasi ini, masyarakat lebih paham dan berani bersuara ketika menemukan potensi terjadinya tindak kekerasan tersebut.
Jumadi mengingatkan, cukup banyak tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang acap kali disepelekan dan didiamkan karena kurangnya perhatian dan ketidak beranian korban untuk melaporkan kepada pihak penanganan, seperti ke DP3A.










