Pedagang di Pare Beach City Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Tuntut Keadilan Pj Wali Kota

PAREPARE, DELIK.ID – Pedagang di kawasan kuliner Pare Beach City, Kota Parepare, merasa dijebak oleh pemerintah setempat, menyusul munculnya kebijakan yang mengharuskan mereka membayar biaya sewa.

Padahal sebelumnya, kawasan yang dibangun di masa pemerintahan HM Taufan Pawe tersebut, digratiskan. Tidak tanggung-tanggung, pedagang harus membayar Rp12 juta untuk satu tahun, tanpa diangsur. Jika tak mampu, pedagang diancam dikeluarkan dari kawasan tersebut.

Read More

Salah seorang pedagang yang minta namanya tidak ditulis, Senin (2/9/2024) mengatakan, biaya sewa yang dibebanan pada mereka terlalu tinggi. Itupun kata dia, harus dibayar lunas.

“Dari mana kami dapat uang. Dibayar perbulan saja, masih sangat berat buat kami yang penghasilannya tidak menentu,” katanya.

Di pemerintahan sebelumnya, kata dia, pedagang di kawasan tersebut tidak dibebani biaya sewa. Pemerintah hanya mewajibkan pedagang membayar retribusi kebersihan.

“Berat sekali Rp 12 juta per tahun. Sementara penghasilan kami tidak menentu. Ini baru ada begini, sebelumnya sejak ada Pare Beach pemerintah gratiskan, hanya uang kebersihan yang dibayar ke dinas,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Pare Beach City adalah kawasan karaoke tenda, yang ditempati pedagang berjualan menggunakan gerobak. Oleh pemkot, kemudian direvitalisasi menjadi kawasan kuliner agar lebih elegan, tahun 2016 silam.

Dengan pertimbangan agar pedagang mendapat keuntungan lebih besar, pemerintah memberikan fasilitas lods secara gratis.

“Kami merasa seperti dijebak. Kalau tahu harus bayar sewa semahal ini, lebih baik kami berdagang menggunakan gerobak dan memasang tenda. Karena kesepakatan awal, itu (Pare Beach City) dibangun untuk kami tempati tanpa biaya sewa. Karena kami menjual untuk menyambung hidup. Kalau kami dipaksa keluar karena tidak bisa bayar sewa pertahun, kami tidak tahu harus kerja apa lagi. Jumlah pengguran dan orang miskin bisa bertambah,” paparnya.

Dikonfirmasi terkait itu, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali berdalih jika biaya sewa losd di kawasan Pare Beach City untuk meningkatkan investasi di Parepare.

Menurutnya, selama ini para pedagang sudah menempati lokasi tersebut dengan gratis, namun para pedagang justru membuat lokasi itu semerawut. Pihaknya, kata Akbar Ali, sudah menyampaikan jika Parepare adalah kota kecil, maka sejengkal tanah di Parepare harus memiliki nilai investasi.

“Coba lihat selama ini, mereka tidak disuruh membayar tapi bagaimana kamar mandinya, cat-nya dan sebagainya, itu terbengkalai. Mereka kesadarannya kurang, membuat kota semerawut, tidak ada pemasukan dari pedagang-pedagang. Sementara biaya perbaikannya dibebankan pada APBD. Makanya kita cari formula yang benar. Menerapkan biaya sewa. Dan ini masukan dari BPK terkait mekanisme pemanfaatan asset daerah,” jelasnya.

Menyoal keluhan adanya pedagang yang tak mampu membayar biaya sewa pertahun, Akbar memastikan hal tersebut masih bisa dinegosiasikan kembali. “Memang kita haruskan sekali bayar, agar pedagang serius memanfaatkan fasilitas itu. Tapi masih ada kebijakan. Bisa kita negokan Kembali tidak mampu sekali bayar untuk setahun,” tandasnya. (d11/dlk#)

Related posts