Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam, dalam kesempatan itu menanggapi beberapa pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan segera ditindaklanjuti.
“Apa yang menjadi rekomendasi akan kami tindaklanjuti. Saat ini sudah dalam proses,” ungkap Husni. (11/7/2024)
Persetujuan dua Ranperda ini, kata Husni, menjadi langkah penting bagi Kota Parepare dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Sementara Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan memastikan perumahan dan permukiman yang layak,” jelasnya.
Dia mengapresiasi kehadiran anggota dewan dan pejabat eksekutif dalam rapat paripurna tersebut yang menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan transparan dalam pengelolaan anggaran serta perbaikan kualitas permukiman.
“Dengan persetujuan dua Ranperda ini, diharapkan Parepare dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan perbaikan infrastruktur kota, khususnya dalam upaya mengatasi permasalahan perumahan kumuh dan meningkatkan kualitas permukiman,” tandasnya. (d11/dlk#)











