Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu Yang Berkualitas Dan Bermartabat, KPU Sulsel Kerjasama Dengan Kajati Sulsel

 

MAKASSAR, DELIK.ID — Dalam menciptakan pemilu yang berkualitas Kajati Sulsel dan KPU Provinsi Sulsel, melakukan kerjasama. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Hotel Fourpoints Makassar, Rabu (10/07/2024) pukul 09.30 Wita.

 

” Dalam melaksanakan tugas negara pesta demokrasi di Sulawesi Selatan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilukada Wali Kota/Bupati dan Wakil Bupati, tentunya akan menghadapi banyak kendala dan permasalahan hukum mulai dari proses pengadaan surat suara, bilik suara dan pengadaan logistic pemilu lainnya.” Kata Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah dalam sambutannya.

 

Perjanjian Kerjasama ini kata Hasbullah, merupakan wadah yang sangat berharga untuk kita semua untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilukada mendatang (baik pada tahapan pengadaan barang dan jasa, pencocokan pemili, pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye sampai tahap penetapan pemenang pemilu.

 

” Olehnya kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu yang dapat membantu mensukseskan pesta demokrasi ini. ” Tutup Hasbullah.

 

 

Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutanya bilang pimpinan Kejaksaan telah mengeluarkan sikap dan Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024 agar setiap ASN Kejaksaan “Jaga Netralitas dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024”.

 

” Untuk menindak lanjuti perintah Jaksa Agung tersebut, Agus Salim telah memerintahkan seluruh Pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk “wajib menjaga netralitas” dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik, Netralitas ASN sebagai faktor penting dalam pemilu dan pemilukada tahun 2024.” Kata Agus.

 

Dalam Kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H menandatangani perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan KPU Provinsi Sulawesi bersama KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan dengan Kejaksaan Negeri Se Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD Se Sulawesi Selatan, Kajari dan Kasi Datun Se Sulawesi Selatan. (D11)

 

 

 

Related posts