Perundungan Anak Panti Terjadi di Parepare

Saat pelaku Diamankan di Polsek Soreang, Kota Parepare

Kasus itu kini ditangani polres Soreang, Polres Parepare, tujuh orang pelaku itu adalah anak dibawah umur. Polisi pun telah melakukan mediasi atas kasus itu.

” ke tujuh pelaku semuanya anak dibawah umur, 16 dan 17 tahun. Polsek Soreang, telah memanggil ke tujuh pelaku dan memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi. ” Aku Dewi.

Read More

Dalam kasus itu petugas dinas perlindungan anak dan perempuan (DP3A) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, juga melakukan pendampingan atas apa yang menimpa AL korban bullying. Kepala bidang perlindungan anak dan perempuan (PPA), Zulkifli Thalib, mengaku pihaknya aktif dalam melakukan sosialisasi perundungan terhadap sejumlah wilayah di Kota Parepare.

” kami berharap dengan kejadian itu, tidak ada lagi kasus perundungan terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Kami sangat aktif memberikan Sosialisasi tentang kasus perundungan di sejumlah tempat di Kota Parepare, termasuk sekitar wilayah terjadinya kasus ini. ” Ungkap Zulkifli. (D11).

Related posts