PAREPARE, DELIK.ID – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menghadiri acara Pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Parepare Kloter 43 Embarkasi Hasanuddin Makassar Tahun 1444 H / 2023 M di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Selasa, 23/5/2023.
Hadir pula Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah Kota Parepare Iwan Asaad dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengatakan bahwa haji adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa, menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin dan muslimat sedunia bagi yang mampu baik material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji atau bulan Dzulhijah. Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang biasa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji, kata Taufan dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf atau berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah atau melempar batu yaitu simbolisasi setan dan pada tanggal 10 Dzulhijjah, masyarakat Indonesia biasa menyebut juga hari raya Idul Adha sebagai hari raya haji kerena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
“Ibadah haji yang akan saudara – saudara laksanakan hendaknya akan bermuara pada perubahan perilaku, tidak hanya menjadi lebih baik bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain, daerah, bangsa dan negara. Para calon jamaah haji hendaknya dapat memahami hakikat dari ibadah haji itu sendiri, yaitu ibadah secara total,” ucap Taufan.











