“Nilai akuntabilitas yang dimaksud antara lain, ketika ada yang mau mengurus izin namun kekurangan berkas, DPMPTSP menyiapkan desk pengaduan untuk melayani dan menyampaikan informasi terkait kekurangan berkas itu,” terang Herdin.
Herdin juga mengungkapkan, masalah utama perizinan yakni terkait persoalan wilayah yang belum tersentuh. Karena itu dia menyarankan agar DPMPTSP bermitra dengan Dinas Kominfopers dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Tolong forum ini kita bisa membuka seluas-luasnya masukan dari semua yang hadir, sehingga forum konsultasi publik ini terasa memiliki akses untuk semuanya,” tutup Herdin.
Sedangkan, Plt Kepala DPMPTSP Sulawesi Barat, Habibi Aziz mengatakan pihaknya siap untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih baik. Harapannya, forum konsultasi publik dapat menghasilkan masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun dalam pelayanan publik.
“Melalui forum konsultasi publik ini DPMPTSP akan menghasilkan beberapa masukan dan usulan beserta solusi kepada pimpinan penyelenggara pelayanan publik,” tutup Habibi. (Advt.rls)











