Dalam seminar nasional itu, TP, akronim Wali Kota Parepare dua periode ini memaparkan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan dalam pelestarian bahasa daerah. Salah satunya dengan menghadirkan Perda nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu isi di dalamnya adalah mewajibkan sehari dalam sepekan berbahasa daerah, yaitu setiap Kamis. Serta edaran Wali Kota tujuh hari berbahasa daerah pada momentum peringatam hari bahasa Ibu internasio 21-27 Februari, setiap tahunnya.
“Gerakan pelestarian daerah harus dilakukan oleh semua kepala daerah secara masif dan terintegrasi. Kepala daerah menjadi pioner pelestarian bahasa daerah,” ujar Wali Kota Taufan Pawe. (1/3/2023).
“Saya kalau sambutan saya selalu menyelipkam bahasa Ibu saya karena keteladanan kepala daerah itu adalah hal penting untuk diikuti oleh rakyatnya,” paparnya.
“Ayo kita gunakan bahasa Ibu kita dan jangan pernah lupakan bahasa ibu kita, ” harap Taufan.
Kegiatan itu dihadiri ratusan orang guru-guru bahasa daerah, baik secara daring maupun luring. (d11/dlk#)











