SULAWESIUTARA, DELIK.ID – Pihak Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado, Sulawesi Utara menerima kunjungan rombongan Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum dan TPUL) Kejaksaan Agung RI.
Kunjungan pejabat tinggi Kejagung RI tersebut, diterima langsung Kepala Rupbasan Kelas I Manado Kanwil Kemenkumham Sulut, Muhadi.
Ka Rupbasan didampingi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulut, Hardiman.
Muhadi mengatakan, selain Direktur Kamnegtibum dan TPUL, Tim Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI, Sri Suhartini dan Kajari Manado Esther Sibue juga ikut dalam rombongan.
“Kami dapat kunjungan dari pejabat dari Kantor Kejaksaan Agung RI. Kami tentunya menyambut baik,” ucap Muhadi. (15/12/2022).
Muhadi menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan salahsatu agenda kerja Direktur Kamnegtibum dan TPUL serta Tim Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI di Sulawesi Utara.
“Jadi, Pak Direktur dan rombongan disamping mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi yang ada di Sulut, kunjungan ke Rupbasan ini juga bagian dari agenda kerja beliau,” jelas Muhadi.
Dalam kunjungan ke Rupbasan Kelas I Manado, kata Muhadi, Kepala Biro Keuangan Kejagung RI, Sri Suhartini melakukan peninjauan terhadap barang sitaan dan barang rampasan yang menjadi milik penanganan dari seluruh kejaksaan se Sulawesi Utara.
“Selain meninjau basan baran, Ibu Sri juga memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan oleh Kejaksaan ke Rupbasan Manado ketika melakukan penitipan barang,” kata dia.
Sementara itu, Sri Suhartini sendiri saat melakukan pemeriksaan menekankan agar memberikan penjelasan terkait penanganan basan baran yang sudah Inkracht untuk segera dilakukan penyelesaian terkait status barang tersebut, apakah akan dimusnahkan atau dilelang.
“Nanti dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan yang menangani perkaranya, dicek statusnya supaya bisa selesai dengan cepat, jagan dibiarkan menumpuk seperti ini,” ujar Sri Suhartini.
Dia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri harus aktif dalam penyelesaian perkara yang dia tangani agar terus bergerak cepat supaya setelah diputuskan, dalam jangka waktu yang ditetapkan sesuai prosedur harus langsung dieksekusi untuk penyelesaiannya.
Sri Suhartini juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan yang ikut dalam Tim untuk secara rutin melakukan koordinasi dengan Pihak Rupbasan terkait basan baran yang di titip.
“Tetap lakukan koordinasi, dan secara berkala memperbaharui data basan baran yang dititipkan, lampirkan Kartu register barang di setiap barang yang dititip agar bisa termonitor waktu, data dan kondisi barang tersebut,” tutup Sri.
Kepala Rupbasan Kelas I Manado yang mendampingi peninjauan tersebut merespon baik terhadap kunjungan itu.
“Kami mewakili Pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, mengucapkan terima kasih atas peran aktif Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung yang dengan Intens melakukan pengawasan secara langsung terkait proses penyelesaian basan baran yang ada di Rupbasan Manado,” ungkap Muhadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Yusran Sa’ad melalui Kasubid Pengelolaan Basan Barang, mengapresiasi kedatangan Tim Kejagung.
“Tentunya kami sangat apresiasi. Ini bagian dari sinergitas dengan pihak Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarkat,” tandas Yusran Sa’ad, yang juga eks Kalapas Narkotika Sunnggugminasa Makassar itu. (d11/dlk)