BARRU, DELIK.ID – Kabupaten Barru dipastikan akan melantik bupati dan wakil bupati terpilih, Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang, pada 6 Februari 2025 mendatang.
Keputusan ini disampaikan setelah rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, Rabu (22/1/2025).
Pelantikan ini berlaku untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabupaten Barru menjadi salah satu wilayah tanpa sengketa, menunjukkan demokrasi di daerah ini berjalan baik dan lancar.











