Menurut Rusli, organisasi SMSI untuk menjamin perusahaan pers yang profesional dan memahami kode etik jurnalistik, sehingga menghasilkan wartawan yang berkompeten dan dilindungi oleh undang-undang dan dewan pers.
Sementara itu, Sektretaris SMSI Provinsi Sulsel, Haeruddin mengatakan, SMSI adalah organisasi yang telah berusia 5 tahun, dan menjadi terbesar di Indonesia sebagai wadah berhimpunnya perusahaan media.
“Saya melihat SMSI Parepare dapat tumbuh subur, karena itu diharapkan pengurus yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyambut baik kehadiran SMSI. Menurut Taufan Pawe tata kelola media harus bergerak menuju peradaban di mana media konvensional telah beralih ke digitalisasi.
“Saya berpesan kepada pengurus SMSI agar tidak lalai dengan eksistensi kepada dewan pers dan dewan etik, sesuai dengan tema yang dipilih yaitu peran media digital menangkal hoaks,” kata Taufan Pawe.
Olehnya itu, kata dia, berita harus bernuansa transformasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Wartawan harus punya kepribadian yang profesional dan kedepankan akhlak. Saya berkeyakinan SMSI kedepannya bisa melahirkan pemikiran untuk memajukan pembangunan kota Parepare,” tandas Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan itu. (*d11/dlk)











