MAMUJU, DELIK.ID — Pj Gubernur Sulbar , Akmal Malik mengukuhkan dan melantik pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sulawesi Barat, di Graha Sandeq Gedung PKK Selasa 8 November 2022.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding bersama sejumlah jajaran KPK RI, dan perwakilan Forkopimda.
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, mengatakan saat ini yang terpenting dalam melakukan pencegahan adalah dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak.
Pemberantasan Korupsi tiduk cukup hanya pemerintah saja tetapi juga harus melibatkan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran KAD sebagai mitra kami, kita mencoba untuk menghilangkan praktek extra ordinary crime di Sulbar,” kata Akmal Malik.
Akmal Malik mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulbar bersama KAD berkomitmen untuk menghilangkan perilaku korupsi.
“Kolaborasi adalah kuncinya, kolaborasi dengan KPK dan seluruh pihak,” ucap Akmal.
Ia berharap, KAD yang telah dilantik dapat melakukan kanalisasi, sosialisasi serta bekerja bersama melahirkan enterpreneur yang mampu mendorong daerah lebih baik.
“Pemda akan membantu. Terkait Isu penanganan korupsi KAD di depan kita. Saya berharap KAD segera siapkan rencana aksinya,” kata Dirjen Otda itu.
Dirinya juga berharap kehadiran KAD bisa meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulbar.











