Lagi – lagi Proyek di Soppeng Disorot, Pengerjaan Taman Desa Dinilai Mubazir

SOPPENG, DELIK.ID – Pengerjaan proyek Taman Desa di Dusun Leworeng, Desa Leworeng Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, di sorot aktivis anti korupsi.

Proyek itu menggunakan dana Desa tahun anggaran 2020 senilai Rp200 Juta lebih.

“Kami nilai ini proyek mubazir. Pemborosan anggaran,” ucap Jasmir Laintang, Koordinator Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW). (22/10/202.

Jasmir mengatakan, berdasar rab proyek tersebut adalah taman sementara yang nampak hanya layaknya bangunan kayu yang tidak berestetika.

Bahkan, kata dia, pemerintah kabupaten Soppeng lewat dana Desa kembali menganggarkan untuk pembuatan kolam dan pengadaan bibit ikan.

“Tahun 2022 kabarnya dianggarkan lagi. Kita pertanyakan asas manfaatnya. Jangan berkesan menghamburkan uang rakyat hanya berorientasi fee. Aparat hukum perlu turun tangan,” katanya.

Kepala Desa Leworeng, Rusdi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA Minggu, (23/10/2022) terkait pembangunan tersebut belum memberi tanggapan. (shg/dlk/)

Related posts