” Kedua bela pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepatakan.” Terang Roni.
Sebelumnya video pemukulan oknum polisi Aipda Supirman viral di media sosial. Dalam vidoe berdurasi 01 menit 27 detik, seorang pria diduga anggota polisi bertugas di wilayah Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, mengancam akan membunuh seorang perempuan berjilbab hijau, sambil memegang leher korban.
” Kita tidak menerima laporan penganiayaan itu, namun kejadian itu kami ketahui di media sosial. Untuk itu kita segera melakukan tindakan.” Ungkap Roni. (D11)











