PINRANG, delik.id —
Dalam sebulan dua oknum personil Polres Pinrang, Sulawesi Selatan dirundung masalah, Pertama Oknum Polisi JS kedapatan selingkuh, dan terkahir oknum Polisi S menganiaya perempuan paru baya.
” Ya keduanya telah kami beri sanksi, ” kata Kapolres AKBP Mohammad Roni Mustofa, Minggu (18/09/2022).
Kata Roni, keduanya telah ditahan karena perbuatanya. Ia tak tanggung tanggung memproses jika ada oknum polisi di wilayah hukum Mapolres Pinrang yang berulah.
” Kami tak tanggung tanggung memproses anggota jika anggota ada yang melanggar.” Tegas Roni.











