PAREPARE, delik.id — Satuan narkotika polres Parepare, Sulawesi Selatan mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam kamar indekos di jalan Pelabuhan Rakyat Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
” Penemuan berawal ketika satuan kami melakukan pemeriksaan rutin kamar indekos. Dalam salah satu kamar kita menemukan permeouan ER dan lakilaki IQ dalam satu kamar. Saat pemeriksaan berlangsung anggkota kami mencurigai gerak-gerik ER. ” Kata kasat narkoba polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Bambang Supriady, Selasa (30/08/2022).
Saat pemeriksaan perempuan ER mendekati jendela kamarnya dan membuang sesuai dari balik bra-nya. Polisi kemudian mencari yang dibuang pelaku yang ternyata sabu-sabu.
” Perempuan ER menyimpan sabu-sabu dalam Bra-ny
sebanyak 32 sachet hingga. Berdasarkan keterangan dari perempuan ER bahwa dirinya memperoleh Sabu
dari lelaki IQ. ” Papar Bambang.











