PINRANG, delik.id — Tim crime fighter, Unit Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah bandar judi togel di Kampung Sekkang Kelurahan Bettengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. AR (47) warga setempat tak bisa berbuat banyak saat ditangkap
” Kita mendapat laporan akan gangguan Kamtibmas, kita langsung melakukan penggerebekan ke TKP, ” terang, Aiptu Syahrir Kanit crime resmob sat reskrim polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (24/08/2022).
Dijelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku AR diatas rumah panggung miliknya. Saat ditangkap sang bandar tak berkutik.
” Saat ditangkap pelaku sedang melakukan rekap data nomor judi togel yang nantinya akan dikirim dalam situs judi online melalui handpone seluler miliknya. ” Jelas Syahrir.
Dari hasil interogasi kepada pelaku AR, dirinya telah mengakui semua perbuatannya bahwa ia telah melakukan tindak pidana perjudian togel sebagai bandar judi.
” Dari penggerebekan itu kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.238.000.l, 2 Unit Handphone, 3 Buku Polio, 2 buku Tulis, 3 lembar nomor Naik, 1 lembar buku Shio, 1 lembar rumus togel dan 2 buah pulpen.” Papar Syahrir.
Sementara itu kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan AKBP Mohammad Roni Mustofa, berjanji akan menggulung dan membersihkan pelaku tindak pidana perjudian.
” Hari ini kita melakukan penggerebekan dan penangkapan terduga bandar judi toge, ini adalah bentuk tindak lanjut atensi bapak Kapolri kepada para personil polres jajaran polda Sulsel dalam memberantas tindak pidana judi di wilayah masing-masing. ” Aku Mohammad Roni. (D11).