Mega Proyek di Soppeng Dikerja Eks Saksi Terpidana Kasus Suap, Aktivis Minta APH Turun Pantau

SOPPENG, DELIK.ID – Mega proyek infrastruktur senilai puluhan milyar di Kabupaten Soppeng menarik perhatian publik.

Bagaimana tidak, proyek pengerjaan rehabilitasi ruas jalan Takkalalla-Cabbenge-Salonro Kabupaten Soppeng, tersebut kabarnya dikerjakan oleh perusahaan itu milik Haji Momo, mantan saksi kasus gratifikasi atau suap yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Anggaran pada proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 tersebut, sebesar Rp.14 Milyar lebih.

Bukan hanya itu, mega proyek lain yakni peningkatan jalan Kayangan – Bila Tungke’e, Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata, Soppeng, yang menelan Anggaran Rp.9 Milyar lebih dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga disebut-sebut juga dikerjakan oleh perusahaan lain milik Haji Momo.

Kedua perusahaan tersebut yakni PT Putra Delapan-Delapan dan CV Putra Delapan-Delapan.

Aktivis penggiat anti korupsi dari Lembaga Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) meminta aparat hukum memantau proses pengerjaan proyek tersebut.

“Ada catatan buruk dari perusahaan pelaksananya. Itu harus jadi atensi aparat hukum untuk lebih intens memantau proses pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut,” ujar Jasmir Laintang, Koordinator ITCW.

Menurut Jasmir, tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang terindikasi melanggar hukum pada proses pengerjaan proyek itu.

Sehingga ia berharap agar penegak hukum aktif memantau progres pengerjaan mega proyek yang dikerjakan oleh dua perusahaan konstruksi tersebut.

Seperti yang diketahui, kesaksian Haji Momo pada sidang kasus gratifikasi atas terdakwa mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sempat mengejutkan publik.

Dia blak-blakan mengaku memberi suap kepada Nurdin Abdullah.

“Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD),” ungkap Haji Momo di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar. seperti dikutip Sulsel.suara.com beberapa waktu lalu. (d11/dlk/shg)

Related posts