Potensi Ekspor Kedelai, Kementrian RI Lirik Petani di Enrekang

ENREKANG, delik.id — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kementrian Pertanian RI melalui Dirjen PPHTP Direktorat Pengelohan dan Pemasaran Hasil Tanaman melaksanakan kegiatan Peluang Usaha Ekspor dan atau Subtitusi Impor Produk Tanaman Pangan melalui penandatanganan MoU antara 45 Kelmpok Tani Petani Kedelai dengan 3 Perwakilan Pengrajin Tempe / Tahu Kabupaten Enrekang, yang bertempat di Anjungan Sungai Mata Allo Selasa, 07/06/2022

Turut hadir Sub. Kord. Pemasaran dan Promosi Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Maretsum Simanullang SP. M.Si bersama Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Muhlis Mori, SP. MM

Sedangkan Pemda Enrekang diwakili oleh Sekda Enrekang DR. H. Baba, MM di dampingi Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Enrekang Addi beserta beberapa Kepala Dinas serta Camat yang tampak hadir

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Muhlis Mori, SP. MM dalam sambutannya menyampaikan Kedelai Menjadi Perhatian Pemerintah karena mayoritas kebutuhan kedelai masih diimpor

“Hal ini menjadi perhatian Pemerintah karena sampai saat ini sekitar 76% dari kebutuhan kedelai kita masih diimpor, produksi secara nasional masih 2 juta ton sedangkan kebutuhan kedelai skala nasional 240 juta ton artinya baru 24% terpenuhi kebutuhannya”ucapnya

Lanjut ia menyampaikan dengan adanya MoU antara Petani Kedelai dan pengrajin tempe / tahu artinya ada jaminan pasar dengan ketetapan harga yang kemudian didorong dengan stimulan sarana dan prasarana oleh Kementan RI

“ini adalah salah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan semua komoditas impor ada subtitusi impornya, artinya mengurangi import dengan menutupi import”ucapnya

Related posts