Kakan Kemenag Sidrap: Keberangkatan CJH Usia 65 Tahun Tidak Dilarang Tapi Ditunda Karena Kebijakan Arab Saudi

Dia juga menekankan, sama sekali tidak pernah melarang atau mengintervensi pemberitaan terkait CJH. Hanya saja, kata dia, sesuai arahan Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel, bahwa pemberitaan tentang haji ditekankan pada jemaah yang berangkat, bukan aspek yang batal berangkat. “Karena kita mau jaga situasi kondusif jelang pemberangkatan haji,” imbuh Idris Usman.

“Saya sudah panggil teman Kasi PHU, bahwa sesuai instruksi pimpinan agar kiranya menyampaikan berita terkait dengan haji dengan kalimat positif. Penekanan pada pemberangkatannya bukan pada pembatalannya. Jadi penekanan saya pada Kasi PHU saya. Tidak sama sekali menekan untuk melarang pemberitaan terkait haji,” tegas Idris Usman.

Tahun ini kuota CJH Sidrap berjumlah 116 orang. Mereka akan diberangkatkan pada 18 Juni 2022. Para CJH sudah divaksin meningitis dan Covid-19.

“Sementara bimbingan manasik haji, dua kali tingkat Kabupaten, jadi masih ada satu kali, dan empat kali tingkat Kecamatan,” kata Idris Usman. (d11/dlk*)

Related posts