Kakan Kemenag Sidrap: Keberangkatan CJH Usia 65 Tahun Tidak Dilarang Tapi Ditunda Karena Kebijakan Arab Saudi

SIDRAP, DELIK.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Sidrap, Dr Muhammad Idris Usman meluruskan informasi soal pembatalan keberangkatan haji 17 Calon Jamaah Haji (CJH) Sidrap tahun ini, karena berusia di atas 65 tahun.

Sekaligus Idris Usman menegaskan, tidak melarang mengangkat berita soal CJH, hanya dia meminta tetap menjaga situasi kondusif jelang pemberangkatan haji.

Karena itu, dia meluruskan bahwa CJH berusia di atas 65 tahun itu bukan batal berangkat, hanya ditunda karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Jika kebijakan berubah, tetap mereka menjadi prioritas.

“Jadi sebenarnya bukan batal, hanya ditunda karena tahun ini Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa usia 65 tahun ke atas pada tahun ini ditunda. In Syaa Allah kalau normal, akan dilaksanakan sebagaimana biasanya. Kalau semuanya sudah normal kembali setelah pelaksanaan haji tahun ini, akan kembali seperti semula,” ungkap Idris Usman, Jumat, 27 Mei 2022.

Related posts